Sabtu, 08 Oktober 2016

MANUSIA DALAM PANDANGAN KARL MARX

Konsep Tentang Manusia

Watak Manusia
Marx melontarkan ide bahwa manusia adalah Quo manusia entitas yang dapat dikenali dan diketahui, bahwa manusia dapat didefinisikan sebagai manusia bukan hanya secara biologis, anatomis, dan fisik tetapi juga secara psikologis. Ada dua hasrat dalam diri manusia menurut Marx yakni dorongan konstan atau tetap seperti lapar, nafsu seksual yang merupakan bagian integral dalam watak manusia, dan dorongan yang relatif yang merupakan bagian integral dalam watak manusia tetapi berasal dari struktur sosial. Manusia benar-benar berubah sepanjang sejarah, mengembangkan dirinya, dia adalah produk sejarah. Sejarah adalah sejarah perwujudan diri manusia. keseluruhan dari apa yang disebut sejarah tidak lain adalah penciptaan manusia oleh tenaga buruh, dan terciptanya alam bagi manusia.  oleh karenanya manusia memiliki bukti yang tidak dapat disangkal atau penciptaan dirinya atas asal-usulnya.

Aktivitas Diri Manusia
Bagi Marx manusia akan hidup hanya jika ia produktif, menguasai dirinya dengan tindakan untuk mengkspresikan kekuasaan manusiawinya yang khusus. Ekspresi diri manusia ini teraktualisasi dalam kerja. Yang menjadi titik awal bagi  analisis Marx ialah teori ekonomi klasik yaitu teori nilai kerja. Dalam mengekspresikan dirinya dibutuhkan kemerdekan dan kebebasan. Kemerdekaan dan kebebasan baginya didasarkan pada perilaku menciptakan diri. Seorang manusia tidak akan merdeka jika ia tidak menjadi majikan bagi dirinya sendiri, dan dia hanya dapat menjadi majikan bagi dirinya sendiri ketika meminjamkan eksistensinya untuk dirinya sendiri.

Buruh adalah sebuah proses dimana manusia dan alam berpartisipasi dan dimana manusia  dengan kehendak sendiri memulai, mengatur dan mengendalikan hubungan material antara dirinya dengan alam. Manusia mempertentangkan dirinya dengan alam sebagai salah satu kekuatannya sendiri yang menggerakkan tangan dan kaki, kepala dan tangan, kekuatan alam dari tubuhnya dalam rangka mengakprosi produksi alam dalam bentuk yang sesuai dengan keinginannya sendiri.

Konsep Sosialis Marx
Dalam konsepnya terhadap sosialis, Marx mengatakan bahwa individu berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan.  Sosialisme bagi Marx adalah sebuah masyarakat yang memberi ruang bagi aktualisasi esensi manusia, dengan cara mengatasi alienasinya, sebuah masyarakat yang melayani kebutuhan manusia. Sosialisme tidak kurang dari menciptakan kondisi-kondisi untuk mencapai manusia yang benar-benar bebas, rasional, aktif dan independen. Visi Marx didasarkan atas keyakinannya pada manusia, pada  potensialitas   esensi manusia yang nyata dan berkembang dalam sejarah. Dia menganggap sosialisme sebagai syarat kebebasan dan kreativitas manusia bukan sekedar dengan sendirinya menjadi tujuan hidup manusia. Sosialisme itu anti otoriter, sejauh berkenaan dengan gereja dan negara, sehingga sosialisme pada akhirnya bertujuan untuk melenyapkan negara dan kemudian membangun sebuah masyarakat yang tersusun atas individu-individu yang saling bekerja sama secara suka rela. Tujuan ini merupakan tujuan rekonstruksi masyarakat.

Konsep Humanisme Marx

Dehumanisme Dalam Produksi Kapitalis
            Dehumanisme manusia dalam produksi kapitalis Marx menyebutnya alienasi atau keterasingan. Buruh bekerja bagi kekuatan asing, bagi pemilik modal. Sehingga dari sini dapat dilihat bahwa  pekerjaannya adalah kerja paksa. Oleh karena itu buruh baru kerasan di luar pekerjaan dan dalam pekerjaan ia merasa di luar dirinya. Ia pada dirinya sendiri apabila ia tidak berkerja dan apabila ia berkerja ia tidak pada dirinya sendiri.  Sekaligus hubungannya dengan manusia lain diracuni, ia bertemu dengannya bukan sebagai rekan manusia melainkan sebagai pemilik modal, jadi sebagai penghisap atau sebagai buruh jadi sebagai saingan tempat kerjanya. Demikian pekerjaan di bawah komando modal menghasilkan keterasingan manusia dari hakekatnya. Kekuatan-kekuatan hakekat manusia yang diobjektifkan melalui pekerjaan melepaskan diri dan berdiri sendiri, mereka sekarang merupakan kekuatan yang berhadapan dengan manusia dan memperbudaknya. Manusia terpisah dari kemungkinan untuk merealisasikan hakekatnya sendiri.

Masyarakat Yang Teremansipasi
Manusia adalah makluk spesies, tidak saja karena secara praktik dan teoretis ia menjadikan spesies baik sebagai obyeknya sendiri maupun obyek-obyek makluk lain sebagai obyeknya tapi juga karena ia memperlakukan dirinya sendiri sebagai makluk universal dan karenanya ia adalah makluk yang bebas.

Keseluruhan kosep Marx tentang perwujudan diri manusia dapat sepenuhnya dipahami hanya dalam kaitannya dengan konsepnya tentang kerja. Buruh adalah suatu proses di mana manusia dan alam berpartisipasi, dan di mana manusia dengan kehendak sendiri memulai, mengatur dan mengendalikan hubungan material antara dirinya dengan alam. Buruh adalah tindakan manusia, sebuah ungkapan kekuasaan fisik dan mental individual. Dalam proses aktivitas yang asli ini, manusia mengembangkan dirinya, menjadi dirinya, pekerjaan bukan alat untuk mencapai tujuan produk, tetapi tujuan itu sendiri ungkapan esensi manusia yang bermakna.

Marx yang selalu menyangkal bahwa  teorinya mengandaikan penilaian-penilaian tertentu ternyata beropersi atas dasar penilaian-penilaian moral tertentu, kelihatan juga di mana ia mencoba memuaskan bagaimana bentuk sosial yang tidak terasing itu. Emansipasi manusia dipahami ebagai perealisasian diri yang menyelruh dan bebas dari segala heteronomi. Dalam masyarakat komunis tidak ada pelukis, melainkan paling-paling manusia yang antara lain juga melukis.

Kritik Atas Ajaran Marx
Sosialisme ilmiah adalah sosialisme yang mau memperlihatkan dengan meneliti hukum-hukum perkembangan masyarakat bahwa sosialisme dalam artian keadaan masyarakat di mana hak miik pribadi atas alat-alat produksi yang telah dihapus akan datang. Tidak ada satu alasan pun yang membenarkan bahwa teori politik boleh mengabaikan niali-nilai dan sebaliknya menggantungkan diri pada hukum-hukum sejarah yang beroperasi dengan prinsip kebutuhan yang kuat.

Jika orang mengira bahwa komunisme bisa diharapkan, masalah-masalah nilai akan muncul. Menyatakan sejalan dengan pandana Marx bahwa peran tindakan atau gerakan adalah  untuk meperpendek waktu dan mengurangi penderitaan kelahiran komunisme berarti mengajukan pertanyaan manakah yang akan diambil kelahiran komunisme cepat tapi penuh darah atau kelahiran komunisme lama tapi tanpa darah? Ketidak pastian dan tanggungjawab moral menjadi bagian dan kecemasan dari tindakan politik. Menolak fakta ini berarti memihak pada kecongkakan intelektual dan kebutaan moral. Bagian-bagian teori Marx lainnya bisa dikatakan dengan jelas telah mati atau dengan jelas masih hidup. Teori-orinya tentang alienasi, penindasan, kelas, komunisme, an ideologi samai tingkat tertentu dirusak oleh elemen-elemen angan-angan belaka, penjelasan fungsional dan sedikit kesewenangan tapi mereka juga menawarkan wawasan yang vital .

Apakah memang benar bahwa perubahan sosial harus dicapai melalui revolusi? adalah juga kenyataan bahwa perbaikan kedudukan kelas buruh terjadi dengan cara reformasi, bukan revolusi seperti yang terjadi dalam negara-negara kapitalis Barat. Marx tidak memperhatikan bahwa kepentingan kelas atas tuk mempetahankan kedudukannya juga dapat mendesak mereka untuk berkompromi dengan kelas-kelas bawah. Justru dengan meningkatkan perasaan puas kelas-kelas pekerja, para pemilik dapat mempertahankan keduukan mereka. Jadi tidak benar bahwa keadaan sosial hanya dapat dicapai melalui revolusi struktur-struktur sosial yang ada. Yang benar ialah bahwa tanpa tekanan dari bawah, keadilan sosial memang tidak tercipta. Mengharapkan keadilan sosial semata-mata dari kelas-kelas atas tidak beralasan karena mereka tidak dapat menggergaji dahan dimana mereka duduk.

Secara lebih spesifik yang perlu diragukan adalah anggapan Marx bahwa keselamatan masyarakat dapat terwujud asal saja hak milik pribadi  mereka atas alat-alat produksi dihapus. Di sii Marx melalaikan tindakan manusia yang kedua yakni interaksi. Hubungan antar manusia tidak hanya ditemukan oleh hubungan kerja. Maka perubahan bentuk hubungan kerja itulah inti penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi per se belum menjamin eksploitasi dari manusia kepada manusia.

Oleh karena itu seluruh pengandaian dasar Marx tidak meyakinkan bahwa emansipasi manusia hanya mungkin mlalui revolusi. Pengalaman menunjukkan bahwa sering revolusi malahan melahirkan represi-represi baru. Marx mau menghindar dari moralisme dangkal yang mengharapkan perbaikan masyarakat semata- mata dai perubahan revolusioner struktur-struktur itu aalah tanpa dasar.

Kerja Sebagai Pengaktualisasian Diri Manusia
      Teori ini masih hidup seperti yang sudah kita alami dalam praktek hidup sehari-hari. Dengan menekankan realisasi diri individu, Marx ngin menekankan dua hal yakni: pertama, ketika manusia bekerja, ia merealisasikan segala potensi, bakat, skill dan kemampuan yang ia miliki untuk pengembangan diri dan untuk hidupnya yang layak. Oleh karena itu kerja harus merupakan pengungkapan diri yang utuh dan otonom tanpa paksaan dari siapapun. Dalam bekerja juga, pekerja jangan bekerja karena adanya desakan ekonomi tetapi harus sungguh pengaktualisasian segala potensi dirinya dalam kerja tersebut. Kedua, kerja juga harus merupakan media relasi manusia dengan sesamanya yang lain dan dengan alam atau obyek kerjanya. Dengan kerja tidak menciptakan kerenggangan relasi diantara sesama.

Teori Penindasan
      Teori ini juga masih hidup seperti juga bersinggungan dengan konsepsi Marx tentang distribusi keadilan. Sekali pun demikian penyamarataan untuk penindasan bukanlah suatu konsep moral yang fundamen namun teori cukup memberi petunjuk yang bernilai untuk menemukan apa yang benar dan apa yang salah.

Teori Kesadaran Kelas
      Teori Marx tentang kesadaran kelas, perjuangan kelas dan politik masih hidup dengan penuh gelora. Marx membicarakan kesadaran  bukan ideal-ideal. Sesungguhya kebutaan pikiran sadar manusialah yang enceahnya dari kesadaran akan kebutaan-kebutaan manusia yang sebenarnya dan akan ideal-ideal yang yang berakar pada kebutuhan tersebut. Hanya jika kesadaran palsu ditransformasikan menjadi kesaaran sejati  yakni hanya jika kita menyaari realitas. Konsep perjuangan kelasnya merupakan dorongan dan motivasi. Konsep perjuangan kelasnya merupakan dorongan dan motivasi demi penyamarataan hak, kewajiban serta kesempatan untuk berusaha dan perkembangan demi pengaktualisasian diri yang penuh.

Kesimpulan
            Sistem filsafat Marx dikenal dengan nama “materialism sejarah”. Materialism berarti kegiatan dasar manusia adalah kerja bukan pikirannya. Di sini dia menerima pengandaian Feurbach bahwa kenyataan akhir adalah obyek indrawi, tetapi obyek indrawi harus dipahami sebagai kerja atau produksi. Berdasarkan asa materialistis, Marx mengandaikan bahwa kesadaran tidak menentukan realitas melainkan sebaliknya realitas material menentukan kesadaran. Realitas material itu adalah cara-cara produksi barang-barang material dalam kegiatan kerja. Jadi di sini Marx mau menunjukkan kepada dunia bahwa hidup manusia senantias bergantung pada kerja. Kerja merupakan perwujudan diri manusia. Karena merupakan perwujudan diri maka kebebasan harus menjadi harga mati dalam diri mansuai. Orang bebas adalah mereka yang mampu menciptakan suatu situasi yang betul-betul memberi kebahagiaan bagi mereka sendiri.
            Marx merupakan filsuf pendobrak yang berani mengeritik sitasi social yang ada. Berpotret pada pandangannya yang sangat brilian bagi saya secara pribadi sangat menarik untuk dipelajari dan bahkan menjadi bagian darihidup manusia di zaman sekarang. Kiranya ajaran-ajaranya yang masih hidup menjadi acuan bagi setiap orang dalam bertindak dan berjalan. Ajarannya tentang kerja sebagai aktuaslisasi diri manusia saya perlu sangat penting bagi hidup manusia zaman sekarang karena zaman sekarang dengan kemajuan teknologi dimana hampir nilai kerja dalam diri manusia mulai berkurang. Kita perlu tetap mengahidupkan apa yang sudah Marx kritik dalam masanya.

DAFTAR PUSTAKA
Terrel Carver (Ed), The Cambridge Companion To Marx, (Amerika : Cambridge university Press, 1991)
Frans Magis Suseno, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia Pustaka utama, 2001 )
Erich From, Marx’s Concept of Man (Konsep Manusia Menurut Marx), Agung Prihantoro (penerj), (yogyakarta:Pustaka pelajar, 2002
Mikhael newman,  Sosialisme Abad 21: Jalan Alternatif  Bagi Neoliberalisme, (Yogyakarta, Nailil Printika, 2006
F. budi Hardiman, Filsafat Modern (dari MArchiaveli sampai Nietzsche),(Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)
Share:

MARX TENTANG MANUSIA

Latar Belakang  
Kemiskinan, eksploitasi ekonomi, feodalisme dan perbudakan telah menyebabkan stratifikasi sosial yang tidak adil, terutama bagi masyarakat proletar. Para kapitalis dan golongan borjuis lainnya, secara terstruktur menindas golongan lemah, mereka memanfaatkan golongan orang-orang yang lemah ini untuk mengeruk keuntungannya sendiri. Sehingga kemiskinan yang terstruktur ini tak pernah reda dan selalu mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu. Tindakan pengeskploitasian tenaga orang-orang miskin yang dibayar rendah ini kemudian menimbulkan gerakan perlawanan yang menuntut keadilan dan persamaan hak di antara sesama warga negara.
Kehadiran Karl Marx di tengah-tengah sibuknya pengeksploitasian ekonomi atas orang-orang miskin ini, memberikan angin perubahan bagi mereka. Maka, kemudian ajaran sosialisme yang dibawa Marx, pada satu sisi, mendapat sambutan yang menggembirakan dari para kaum proletar. Sementara, pada sisi yang lain, terutama bagi para kapitalis, kemuculan Marx di tengah-tengah kaum miskin ini merupakan sebuah ancaman besar yang menawarkan nasib suram atas masa depan mereka.Sosialisme yang digagas Marx mencoba untuk mengangkat derajat orang-orang miskin yang tertindas dan mendirikan masyarakat egaliter di tengah-tengah gempuran pengaruh kapitalisme Barat. Ajaran sosialismenya mencoba untuk menghapuskan sistem stratifikasi sosial di tengah-tengah masyarakat yang selama ini hanya menguntungkan para kaum borjuis-kapitalis danmerugikankaummiskin. Bahkan, hingga saat ini, sosialisme yang diperkenalkan Marx masih memiliki posisi yang sangat dominan di beberapa wilayah negara di belahan dunia, yang meskipun pada Perang Dunia II telah dimenangkan ideologi demokrasi yang dibawa Amerika Serikat dan para sekutunya yang merupakankaum-kaumkapitalis.
Harapan Marx sebenarnya tidak terlau beda jauh dari para sosialis perancis bahkan juga dari para filsuf pencerahan yakni menuju masyarakat yang lebih adil, dan mencapai kebebasan manusia seluruhnya. Akan tetapi Marx lalu menentang paham kebebasan yang yang dipahami leh Liberalisme dan individualism yang didukung oleh para filsuf  Perancis dan Inggris. Selama masyarakatmasih berkutak-katik dalam kelas-kelas, kebebasan yang didengungka hanyalah dalih-dalih untuk menutupi system yang menindas, sebab selama masih ada institusi hak milik privat atas alat-alat produksi, kelas pekerja tetap bergantung pada pemilik modal.[1]
Inti dari semua kritik Marx adalah bagaiaman cara untuk menghapus alienasi. Alienasi menjadikan manusia tidak bebas tetapi terbelenggu. Bagi Marx, kebebasan manusia bukan terletak pada pikiran belaka tetapi pada materi. Ujung dari semua kritiknya adalah pada ekonomi manusia. Di sini perihal materi senantiasa berkaitan dengan kerja. Jadi Marx mau memberi pandangan baru bahwa manusia harus senantiasa dihargai hasil karyanya secara lebih seimbang.

Riwayat Hidup
Karl Marx lahir di Trier perbatasa Jerman Barat yang waktu itu termasuk dalam Prussia. Ayahnya seorang pengacara Yahudi yang kelak berpindah agama, masuk agama Kristen Protestan di Trier.[2] Ibunya menyusul delapan tahun kemudian, yang mungkin menunjukkan bahwa ia sebenarnya tidak mau pindah agama.[3] Sesudah lulus dari Gymnasium di Trier ayahnya menginstruksikan Marx untk mempelajari hokum di Bonn. Tetapi ia tidak tertarik. Kemudian tanpa menunggu izin dari ayahnya, ia pindah ke Berlin untuk mempelajari filsafat. Di Berlin waktu itu terdapat kelompok intelektual  muda yang kritis dan radikal. Marx pun mengambil bagian dalam kelompok tersebut. Kelompok itu memakai filsafat Hegel sebagai alat kritik untuk untuk mengeritik kekolotan nergara Prussia. Karena itu mereka disebut Young Hegelian. Dengan penekanan pada aspek rationalitas dan kebebasan, filsafat Hegel tampak sebagai sarana yang cocok untuk mengeritik system-sistem politik yang otoriter yang menentang pengaruh agama. Karena itu mereka disebut sebagai Hegelian kiri.
Pada tahun 1840 Marx dipromosikan sebagai doctor filsafat oleh universitas Jena berdasarkan sebuah disertasi tentang filsafat Demokritos dan Epikurus. Pada tahun 1842, Marx bekerja sebagai seorang wartawan kemudian mendapat promosi menjadi editor surat kabar Cologne Rhenesche Zeitung (1820-1895). Tahun 1845, Marx pindah ke Brussel. Di sana Marx bersama Engels menulis tulisan mereka yang terkenal yaitu Comunist Manifesto. Tahun 1848, Max kembali ke Jerman saat berlangsung Revolusi Perancis. Kemudian ia berimigrasi ke Inggris sampai saat ajalnya tahun 1883.    

Konsep Tentang Manusia
Watak Manusia
            Marx melontarkan ide bahwa manusia adalah Quo manusia entitas yang dapat dikenali dan diketahui, bahwa manusia dapat didefinisikan sebagai manusia bukan hanya secara biologis, anatomis, dan fisik tetapi juga secara psikologis.[4] Ada dua hasrat dalam diri manusia menurut Marx yakni dorongan konstan atau tetap seperti lapar, nafsu seksual yang merupakan bagian integral dalam watak manusia, dan dorongan yang relatif yang merupakan bagian integral dalam watak manusia tetapi berasal dari struktur sosial. Manusia benar-benar berubah sepanjang sejarah, mengembangkan dirinya, dia adalah produk sejarah. Sejarah adalah sejarah perwujudan diri manusia. keseluruhan dari apa yang disebut sejarah tidak lain adalah penciptaan manusia oleh tenaga buruh, dan terciptanya alam bagi manusia.  oleh karenanya manusia memiliki bukti yang tidak dapat disangkal atau penciptaan dirinya atas asal-usulnya.

Aktivitas Diri Manusia
            Bagi Marx manusia akan hidup hanya jika ia produktif, menguasai dirinya dengan tindakan untuk mengkspresikan kekuasaan manusiawinya yang khusus. Ekspresi diri manusia ini teraktualisasi dalam kerja. Yang menjadi titik awal bagi  analisis Marx ialah teori ekonomi klasik yaitu teori nilai kerja.[5] Dalam mengekspresikan dirinya dibutuhkan kemerdekan dan kebebasan. Kemerdekaan dan kebebasan baginya didasarkan pada perilaku menciptakan diri. Seorang manusia tidak akan merdeka jika ia tidak menjadi majikan bagi dirinya sendiri, dan dia hanya dapat menjadi majikan bagi dirinya sendiri ketika meminjamkan eksistensinya untuk dirinya sendiri.[6]
Buruh adalah sebuah proses dimana manusia dan alam berpartisipasi dan dimana manusia  dengan kehendak sendiri memulai, mengatur dan mengendalikan hubungan material antara dirinya dengan alam. Manusia mempertentangkan dirinya dengan alam sebagai salah satu kekuatannya sendiri yang menggerakkan tangan dan kaki, kepala dan tangan, kekuatan alam dari tubuhnya dalam rangka mengakprosi produksi alam dalam bentuk yang sesuai dengan keinginannya sendiri. 

Konsep Sosialis Marx
            Dalam konsepnya terhadap sosialis, Marx mengatakan bahwa individu berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan.  Sosialisme bagi Marx adalah sebuah masyarakat yang memberi ruang bagi aktualisasi esensi manusia, dengan cara mengatasi alienasinya, sebuah masyarakat yang melayani kebutuhan manusia. Sosialisme tidak kurang dari menciptakan kondisi-kondisi untuk mencapai manusia yang benar-benar bebas, rasional, aktif dan independen. Visi Marx didasarkan atas keyakinannya pada manusia, pada  potensialitas   esensi manusia yang nyata dan berkembang dalam sejarah. Dia menganggap sosialisme sebagai syarat kebebasan dan kreativitas manusia bukan sekedar dengan sendirinya menjadi tujuan hidup manusia. Sosialisme itu anti otoriter, sejauh berkenaan dengan gereja dan negara, sehingga sosialisme pada akhirnya bertujuan untuk melenyapkan negara dan kemudian membangun sebuah masyarakat yang tersusun atas individu-individu yang saling bekerja sama secara suka rela. Tujuan ini merupakan tujuan rekonstruksi masyarakat.

Konsep Humanisme Marx
Dehumanisme Dalam Produksi Kapitalis
            Dehumanisme manusia dalam produksi kapitalis Marx menyebutnya alienasi atau keterasingan. Buruh bekerja bagi kekuatan asing, bagi pemilik modal. Sehingga dari sini dapat dilihat bahwa  pekerjaannya adalah kerja paksa. Oleh karena itu buruh baru kerasan di luar pekerjaan dan dalam pekerjaan ia merasa di luar dirinya. Ia pada dirinya sendiri apabila ia tidak berkerja dan apabila ia berkerja ia tidak pada dirinya sendiri.  Sekaligus hubungannya dengan manusia lain diracuni, ia bertemu dengannya bukan sebagai rekan manusia melainkan sebagai pemilik modal, jadi sebagai penghisap atau sebagai buruh jadi sebagai saingan tempat kerjanya. Demikian pekerjaan di bawah komando modal menghasilkan keterasingan manusia dari hakekatnya. Kekuatan-kekuatan hakekat manusia yang diobjektifkan melalui pekerjaan melepaskan diri dan berdiri sendiri, mereka sekarang merupakan kekuatan yang berhadapan dengan manusia dan memperbudaknya. Manusia terpisah dari kemungkinan untuk merealisasikan hakekatnya sendiri.[7]
   
Masyarakat Yang Teremansipasi
            Manusia adalah makluk spesies, tidak saja karena secara praktik dan teoretis ia menjadikan spesies baik sebagai obyeknya sendiri maupun obyek-obyek makluk lain sebagai obyeknya tapi juga karena ia memperlakukan dirinya sendiri sebagai makluk universal dan karenanya ia adalah makluk yang bebas. 
            Keseluruhan kosep Marx tentang perwujudan diri manusia dapat sepenuhnya dipahami hanya dalam kaitannya dengan konsepnya tentang kerja.[8] Buruh adalah suatu proses di mana manusia dan alam berpartisipasi, dan di mana manusia dengan kehendak sendiri memulai, mengatur dan mengendalikan hubungan material antara dirinya dengan alam. Buruh adalah tindakan manusia, sebuah ungkapan kekuasaan fisik dan mental individual. Dalam proses aktivitas yang asli ini, manusia mengembangkan dirinya, menjadi dirinya, pekerjaan bukan alat untuk mencapai tujuan produk, tetapi tujuan itu sendiri ungkapan esensi manusia yang bermakna.[9]
 Marx yang selalu menyangkal bahwa  teorinya mengandaikan penilaian-penilaian tertentu ternyata beropersi atas dasar penilaian-penilaian moral tertentu, kelihatan juga di mana ia mencoba memuaskan bagaimana bentuk sosial yang tidak terasing itu. Emansipasi manusia dipahami ebagai perealisasian diri yang menyelruh dan bebas dari segala heteronomi. Dalam masyarakat komunis tidak ada pelukis, melainkan paling-paling manusia yang antara lain juga melukis.[10]

Kritik Atas Ajaran Marx
Ajaran Marx Yang Sudah Mati
            Sosialisme ilmiah adalah sosialisme yang mau memperlihatkan dengan meneliti hukum-hukum perkembangan masyarakat bahwa sosialisme dalam artian keadaan masyarakat di mana hak miik pribadi atas alat-alat produksi yang telah dihapus akan datang. Tidak ada satu alasan pun yang membenarkan bahwa teori politik boleh mengabaikan niali-nilai dan sebaliknya menggantungkan diri pada hukum-hukum sejarah yang beroperasi dengan prinsip kebutuhan yang kuat.
            Jika orang mengira bahwa komunisme bisa diharapkan, masalah-masalah nilai akan muncul. Menyatakan sejalan dengan pandana Marx bahwa peran tindakan atau gerakan adalah  untuk meperpendek waktu dan mengurangi penderitaan kelahiran komunisme berarti mengajukan pertanyaan manakah yang akan diambil kelahiran komunisme cepat tapi penuh darah atau kelahiran komunisme lama tapi tanpa darah? Ketidak pastian dan tanggungjawab moral menjadi bagian dan kecemasan dari tindakan politik. Menolak fakta ini berarti memihak pada kecongkakan intelektual dan kebutaan moral. Bagian-bagian teori Marx lainnya bisa dikatakan dengan jelas telah mati atau dengan jelas masih hidup. Teori-orinya tentang alienasi, penindasan, kelas, komunisme, an ideologi samai tingkat tertentu dirusak oleh elemen-elemen angan-angan belaka, penjelasan fungsional dan sedikit kesewenangan tapi mereka juga menawarkan wawasan yang vital .
            Apakah memang benar bahwa perubahan sosial harus dicapai melalui revolusi? adalah juga kenyataan bahwa perbaikan kedudukan kelas buruh terjadi dengan cara reformasi, bukan revolusi seperti yang terjadi dalam negara-negara kapitalis Barat. Marx tidak memperhatikan bahwa kepentingan kelas atas tuk mempetahankan kedudukannya juga dapat mendesak mereka untuk berkompromi dengan kelas-kelas bawah. Justru dengan meningkatkan perasaan puas kelas-kelas pekerja, para pemilik dapat mempertahankan keduukan mereka. Jadi tidak benar bahwa keadaan sosial hanya dapat dicapai melalui revolusi struktur-struktur sosial yang ada. Yang benar ialah bahwa tanpa tekanan dari bawah, keadilan sosial memang tidak tercipta. Mengharapkan keadilan sosial semata-mata dari kelas-kelas atas tidak beralasan karena mereka tidak dapat menggergaji dahan dimana mereka duduk.
            Secara lebih spesifik yang perlu diragukan adalah anggapan Marx bahwa keselamatan masyarakat dapat terwujud asal saja hak milik pribadi  mereka atas alat-alat produksi dihapus. Di sii Marx melalaikan tindakan manusia yang kedua yakni interaksi. Hubungan antar manusia tidak hanya ditemukan oleh hubungan kerja. Maka perubahan bentuk hubungan kerja itulah inti penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi per se belum menjamin eksploitasi dari manusia kepada manusia. 
            Oleh karena itu seluruh pengandaian dasar Marx tidak meyakinkan bahwa emansipasi manusia hanya mungkin mlalui revolusi. Pengalaman menunjukkan bahwa sering revolusi malahan melahirkan represi-represi baru. Marx mau menghindar dari moralisme dangkal yang mengharapkan perbaikan masyarakat semata- mata dai perubahan revolusioner struktur-struktur itu aalah tanpa dasar.

Ajaran Yang Masih Hidup
a. Kerja Sebagai Pengaktualisasian Diri Manusia
      Teori ini masih hidup seperti yang sudah kita alami dalam praktek hidup sehari-hari. Dengan menekankan realisasi diri individu, Marx ngin menekankan dua hal yakni: pertama, ketika manusia bekerja, ia merealisasikan segala potensi, bakat, skill dan kemampuan yang ia miliki untuk pengembangan diri dan untuk hidupnya yang layak. Oleh karena itu kerja harus merupakan pengungkapan diri yang utuh dan otonom tanpa paksaan dari siapapun. Dalam bekerja juga, pekerja jangan bekerja karena adanya desakan ekonomi tetapi harus sungguh pengaktualisasian segala potensi dirinya dalam kerja tersebut. Kedua, kerja juga harus merupakan media relasi manusia dengan sesamanya yang lain dan dengan alam atau obyek kerjanya. Dengan kerja tidak menciptakan kerenggangan relasi diantara sesama.

b. Teori Penindasan
      Teori ini juga masih hidup seperti juga bersinggungan dengan konsepsi Marx tentang distribusi keadilan. Sekali pun demikian penyamarataan untuk penindasan bukanlah suatu konsep moral yang fundamen namun teori cukup memberi petunjuk yang bernilai untuk menemukan apa yang benar dan apa yang salah.

c. Teori Kesadaran Kelas
      Teori Marx tentang kesadaran kelas, perjuangan kelas dan politik masih hidup dengan penuh gelora. Marx membicarakan kesadaran  bukan ideal-ideal. Sesungguhya kebutaan pikiran sadar manusialah yang enceahnya dari kesadaran akan kebutaan-kebutaan manusia yang sebenarnya dan akan ideal-ideal yang yang berakar pada kebutuhan tersebut. Hanya jika kesadaran palsu ditransformasikan menjadi kesaaran sejati  yakni hanya jika kita menyaari realitas. Konsep perjuangan kelasnya merupakan dorongan dan motivasi. Konsep perjuangan kelasnya merupakan dorongan dan motivasi demi penyamarataan hak, kewajiban serta kesempatan untuk berusaha dan perkembangan demi pengaktualisasian diri yang penuh.
           
Kesimpulan
            Sistem filsafat Marx dikenal dengan nama “materialism sejarah”. Materialism berarti kegiatan dasar manusia adalah kerja bukan pikirannya. Di sini dia menerima pengandaian Feurbach bahwa kenyataan akhir adalah obyek indrawi, tetapi obyek indrawi harus dipahami sebagai kerja atau produksi. Berdasarkan asa materialistis, Marx mengandaikan bahwa kesadaran tidak menentukan realitas melainkan sebaliknya realitas material menentukan kesadaran. Realitas material itu adalah cara-cara produksi barang-barang material dalam kegiatan kerja. Jadi di sini Marx mau menunjukkan kepada dunia bahwa hidup manusia senantias bergantung pada kerja. Kerja merupakan perwujudan diri manusia. Karena merupakan perwujudan diri maka kebebasan harus menjadi harga mati dalam diri mansuai. Orang bebas adalah mereka yang mampu menciptakan suatu situasi yang betul-betul memberi kebahagiaan bagi mereka sendiri. 
            Marx merupakan filsuf pendobrak yang berani mengeritik sitasi social yang ada. Berpotret pada pandangannya yang sangat brilian bagi saya secara pribadi sangat menarik untuk dipelajari dan bahkan menjadi bagian darihidup manusia di zaman sekarang. Kiranya ajaran-ajaranya yang masih hidup menjadi acuan bagi setiap orang dalam bertindak dan berjalan. Ajarannya tentang kerja sebagai aktuaslisasi diri manusia saya perlu sangat penting bagi hidup manusia zaman sekarang karena zaman sekarang dengan kemajuan teknologi dimana hampir nilai kerja dalam diri manusia mulai berkurang. Kita perlu tetap mengahidupkan apa yang sudah Marx kritik dalam masanya.

  



DAFTAR PUSTAKA

1.      Terrel Carver (Ed), The Cambridge Companion To Marx, (Amerika : Cambridge university Press, 1991)
2.      Frans Magis Suseno, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia Pustaka utama, 2001 )
3.      Erich From, Marx’s Concept of Man (Konsep Manusia Menurut Marx), Agung Prihantoro (penerj), (yogyakarta:Pustaka pelajar, 2002
4.      Mikhael newman,  Sosialisme Abad 21: Jalan Alternatif  Bagi Neoliberalisme, (Yogyakarta, Nailil Printika, 2006
5.      F. budi Hardiman, Filsafat Modern (dari MArchiaveli sampai Nietzsche),(Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)





[1] F. budi Hardiman, Filsafat Modern (dari MArchiaveli sampai Nietzsche),(Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2007), hlm. 239
[2]Terrel Carver (Ed), The Cambridge Companion To Marx, (Amerika : Cambridge university Press, 1991), hlm. 4
[3] Frans Magis Suseno, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia Pustaka utama, 2001 ), hlm. 6    
[4] Erich From, Marx’s Concept of Man (Konsep Manusia Menurut Marx), Agung Prihantoro (penerj), (yogyakarta:Pustaka pelajar, 2002), hlm. 34
[5] Mikhael newman,  Sosialisme Abad 21: Jalan Alternatif  Bagi Neoliberalisme, (Yogyakarta, Nailil PRintika, 2006), hlm. 36
[6] Erich From, Opcit hlm. 48
[7] F. Magis Suseno, Op. Cit hlm. 30
[8] Ibid hlm. 103
[9] Erich Fromm, Op. Cit, hlm. 53.
[10] F. Magis Suseno, Op. Cit, hlm. 131.
Share:

BENTUK-BETUK MASYARAKAT

Masyarakat merupakan kesatuan terbesar dari manusia-manusia yang saling bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bersama atas dasar kebudayaan yang sama. Berbicara mengenai masyarakat berarti berbicara tentang kelompok- kelompok sosial. Kelompok-kelompok itu terdiri dari individu-individu, sedangkan masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
 Atas dasar itu maka dapat dikatakan bahwa masyarakat merupakan suatu jalinan kelompok-kelompok sosial yang saling mengait dalam dalam kesatuan yang lebih besar, berdasarkan kebudayaan yang sama. Yang hendak di tonjolkan di sini adalah bahwa kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat itu tidak hidup sendiri-sendiri melainkan saling membutuhkan. Kelompok-kelompok tersebut, hanya dapat hidup berkat adanya kesadaran akan perlunya kerja sama untuk saling memberi dan saling melengkapi kebutuhan bersama.
Menurut Koentjaraningrat, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinue dan yang terikat oleh rasa identitas bersama. Suatu masyarakat memiliki beberapa unsur seperti Kategori sosial, yakni kesatuan manusia tang terwujud karena adanya suatu ciri yang bersifat objektif; dan Golongan sosial, yakni kesatuan manusia yang ditandai oleh ciri-ciri tertentu dan memiliki identitas idealisme.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati – baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi – ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka semua). Selain unsur-unsur pembentuk masyarakat di atas, ada juga bentuk-bentuk dari masyarakat. Bentuk-bentuk masyarakat akan dijabarkan pada pembahasan di bawah ini.

Keluarga
Keluarga merupakan salah satu bentuk masyarakat yang pertama dan alamiah. Keluarga bertumbuh dari kebersamaan hidup dan cinta kasih yang intim antara laki-laki dan perempuan dalam sutu ikatan perkawinan, mempunyai matra sosial yang khas dan sejati karena keluarga merupakan medan pertama berseminya hubungan-hubungan antar manusiawi dan juga merupakan sel-sel dasar bagi masyarakat. Atas dasar itulah keluarga dapat dikatakan sebagai sebuah institusi dan sebagai prototipe setiap tatanan sosial membentuk fundamen kehidupan pribadi-pribadi.
Sebagai suatu persekutuan alamiah dimana sosialitas manusia dialami, keluarga memainkan peran yang sangat khas dan tak tergantikan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. Karena kebersamaan dalam keluarga sebenarnya lahir dari kebersamaan antar pribadi. “kesamaan” berkaitan dengan relasi personal antara ‘aku’ dan ‘engkau’. Namun kebersamaan ini melampauhi skema inidan terarah pada”persekutuan”, satu ‘kekitaan’ karena itu keluarga sebagai suatu kebersamaan antar pribadi merupakan persekutuan pertama.  
Satu masyarakat yang ditata berdasarkan kriteria sebuah keluarga merupakan perlindungan yang terbaik melawan segala tendensi individualisme dan kolektivisme, sebab masyarakat  seperti ini selalu menempatkan pribadi pada pusat perhatian, bukan sebagai sarana melainkan sebagai tujuan. Karena itu sangat jelas bahwa kesejahteraan pribadi-pribadi dan keberfungsian yang baik dari masyarakat terkait erat dengan “kesejahteraan persekutuan keluarga”. Tanpa keluarga-keluarga yang kuat dalam kebersamaan dan berkanjang dalam komitmennya, maka bangsa-bangsa akan kehilangan kekuatannya. Maka tidak ada model masyarakat yang hendak mengupayakan kesejahteraan manusia dapat mengabaikan makna sentral dan tanggung jawab sosial keluarga. Karena dalam keluarga seorang anak manusia belajar menerima tanggung jawab sosial dan bersikap solider.
Negara
Berdasarkan catatan sejarah yang paling awal, manusia dalam mempertahankan hidupnya selalu berkumpul bersama-sama untuk menghadapi tantanagn alam yang hidup maupun yang mati secara kolektif. Oleh sebab itu, dalam perjalanannya kita sering melihat bermacam-macam perkumpulan, group atau organisasi politik yang didasarkan pada wilayah atau teritorial. Lalu adanya jalan yang terbuka kepada suku-suku, desa-desa, kota-kota bertembok, perkebunan, kerajaan, kekaisaran dan bagian-bagiannya, dan yang paling baru adalah negara.
Maka disini individu tidak bertinadak sendirian tetapi selalu berhubungan dengan kelompok-kelompok sosial. Kelompok sosial yang ada secara keseluruhan yakni warga negara yang merefleksikan pekerjaan, pandanagn-pandanagn politik, kepercayaan-kepercayaan agama dan gaya hidup di dalamnya.
Istilah negara sendiri diterjemahkan dari kata-kata asing Staat (bahasa Belanda dan Jerman); State (bahasa Inggris); Etat (bahasa Prancis) yang memiliki makna dan definisi yang berbeda di tiap negara. Konon, peristilahan tersebut, berasal dari kata Lo Stato yang mulu-mula digunakan dalam abad ke-15 di Eropa Barat. Berasal dari bahasa Italia untuk menyebut pihak yang diperintah (dependent). Anggapan umum bahwa kata Staat, state ataupun etat, dialihkan dari kata bahasa Latin klasik adalah istilah yang abstrak yang menunjukkan keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Sebagaimana pandangan Aristoteles, Ibn Khaldun yang beranggapan keberadaan negara sebagai fitrah dari kesempurnaan manusia. Pembicaraan tentang politik, kekuasaan, dan negara adalah khas bagi makluk yang bernama manusia. Bagi Ibn Khaldun, manusia adalah mahkluk yang tak pernah berdiri sendiri. Dua segi yang tidak daptdipenuhi secara sendiri oleh manusia, berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pokok dan pertahanan diri. Dengan dua kekuatan inti yang dimiliki manusia , yakni pikiran dan tanagnnya, manusia berupaya segenap tenaga untuk memenuhi kedua segi tersebut. 
Ada beberapa negara yang terbangun karena rasa solidaritas yang terbangun dari warga negara. Negara pula dapat terlahir karena keberadaan seeorang manusia yang memiliki kemuliaan yang lebih tinggi dari manusia lainnya dalam masyarakat. Sejarah dunia selalu memperlihatkan adanya kelompok yang menjadi cikal bakal lahirnya masyarakat. Pada masyarakat sederhana, sekelompokan manusia selalu bersama membentuk jejaring simbiosis atas dasar saling bantu dan saling butuh. Sejak semula dalam kesadaran manusia senantiasa membutuhkan manusia yang lain. Manusia sadar untuk membentuk dan berada dalam komunitas sosialnya agar tetap dapt meresapi keberadaannya dan agar dapat tetap bertahan hidup.
Setelah sejarah panjang perjalanan umat manusia, kelompok-kelompok yang semakin membesar dan membiak, tata aturan yang sedari awal sudah disusun secara bersama oleh anggota komunitas dengan sangat sederhana, mulai mengalami gerak evolusi dengan tata nilai dan aturan yang kian kompleks. Saat itu masyarakat mengalami fase perbesarannya dengan jejaring sistem pemerintahannya yang kian menjadi latar bagi terbentuknya sebuah negara. Pada akhirnya seorang Prancis bersama Paul Renan mengatakan bahwa dasar segala negara dalah keinginan para warga untuk bersatu (“le desir d’etre ensemble”).
Agama
Agama merupakan suatu sistem terpadu antara keyakinan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal yang suci yang dianggap tak terjangkau. Fungsi pokok pranata agama : bantuan terhadap pencarian identitas moral; memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan manusia; peningkatan kehidupan sosial dan mempererat kohesi sosial.
Agama adalah suatu sarana akhir yang bisa menolong manusia ketika instruksi lainnya gagal-tak berdaya. Agama sebagai sistem kepercayaan dan praksis dengannya manusia berjaga-jaga menghadap masalah akhir hidup di dunia ini. Dengan demikian suatu kelompok agama menunjuk pada orang yang memiliki  sistem kepercayaan tertentu yang diterima dan diakui bersama. Dalam arti bahwa masyarakat suatu kelompok agama itu mengakui iman kepercayaannya akan Wujud Ilahi.
Dari penjelasan di atas dapat dimengerti bahwa kelompok agama merupakan suatu kelompok masyarakat yang terbentuk sebagai satu-kesatuan yang memiliki sistem kepercayaan tertentu. Maksudnya bahwa kelompok agama merupakan suatu kelompok umat beriman yang memiliki kekhasannya masing-masing dari agama yang dianutnya itu, dalam sistem kepercayaannya akan yang Ilahi. Baik dalam cara berdoa maupun dalam menjalankan norma-norma agamanya demi mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan spiritual baik untuk diri sendiri maupun dalam hubungan dengan sesama.
Budaya
Kata budaya berasal dari kata Sanskerta Budi yang di jamakkan menjadi budaya. Lalu di bentuk kata Budhidaya yang berarti kekuatan budi. Jadi kebudayaan berarti apa saja yang di hasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya tetapi juga dengan perasaan, fantasi atau imajinasi dan dengan kehendaknya. Maka atas dasar itu dapat dikatakan bahwa kebudayaan  di dalamnya mencakup cipta, rasa dan karsa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan.
Kebudayaan manusia pada hakekatnya adalah kebudayaan sosial. Manusia bersama manusia lain, menciptakan kebudayaan dengan satu tujuan. Ciptaan tersebut di beri tugas dan fungsi. Ada beberapa tugas dan fungsi dari suatu kebudayaan.
            Membentuk manusia yang beradab. Kebudayaan sebagai kompleks pola-pola kelakuan diciptakan oleh manusia untuk memungkinkan potensi manusia, membentuk pribadi yang lengkap dan sempurna. Manusia yang tahu sopan santun, manusia yang bermoral baik dan berpengetahuan yang cukup. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut perlu diciptakan satu ruang hidup disebut masyarakat yakni suatu susunan (struktur nilai-nilai manusiawi beserta seperangkat peraturan dan kaidah-kaidah yang harus ditaati. Sebab dari tingkah lakunya dapat dikenal dengan mudah siapa dia dan dari mana asalnya, juga derajat kemajuan masyarakat asal orang tersebut. Atau bisa juga disebut ”masyarakat ialah apa yang dibuat oleh kebudayaan dan kebudayaan merupakan apa yang dibuat masyarakat”.
            Sebagai sistem kesatuan makna. Suatu perbuatan manusia dari suatu budaya tertentu dapat menyakiti perasaan orang lain dari satuan budaya lainnya, apabila orang yang disebut terakhir ini tidak memahami makna perbuatan tersebut dalam keseluruhan sistem makna dari satuan budaya tertentu.contohnya orang belanda mencela bangsa Indonesia sebagai bangsa pembohong, mereka mengatakan demikian karena orang Indonesia sering mengatakan ’ya’ walau hati kecilnya ’tidak’. Ternyata hal ini terjadi karena perbedaaan persepsi antara sistem makna kebudayaan. Orang Belanda menganggap pemikiran ” jangan sekali berbohong” sedang orang Indonesia lebih berintensi untuk tidak menyakiti hati orang. Dengan demikian dapat dikatakan kebudayaan adalah kunci untuk memahami dengan tepat berbagai perbuatan orang yang berbeda-beda. Penilaian terhadap setiap peraturan hendaknya dilihat dari kesatuannya yang diterima dan dibina dalamsuatu sistem budaya tertentu.
Sebagai pola dasar kehidupan bersama. Pada penjelasan awal dikatakan bahwa seseorang yang masuk dalam suatu masyarakat menemukan masyarakat itu telah memiliki suatu sistem nilai budaya. Sebagai orang-orang baru ia tidak perlu bertanya bagaimana ia harus menciptakan cara-cara yang umum untuk menghayati hidupnya di lingkungan tersebut. Disisni sudah tersedia pola dasar tingkah laku bagi semua warganya seperti cara membangun rumah, berpakain yang sopan, menghormati orang tua, bergaul dengan orang lain baik dengan dengan pria maupun wanita.Ia hanya perlu mengenal pola dasar dan pola-pola lain serta menyesuaikan tingkah lakunya dengan pola-pola tersebut.
Kelompok Bebas Dengan Tujuan Khusus
Kelompok dikatakan sebagai masyarakat karena memenuhi syarat-syaratnya, yaitu sistem interaksi antara para anggota dengan ada-istiadat serta sistem norma yang mengatur interaksi itu, dengan adanya kontinuitas, serta dengan adanya rasa identitas yang mempersatukan semua anggota manusia tadi. Dalam suatu kelompok dikenal yang namanya organisasi dan sistem pimpinan. Selain itu lokasi bukan merupakan unsur yang menentukan hidup matinya suatu kelompok.
Dalam suatu kelompok, sistem pimpinan yang dimiliki bukanlah bersifat buatan melainkan atas dasar orgasisasi adat dan bersasarkan kewibawaan dan karismatik sedangkan hubungan dengan warga kelompok yang dipimpin lebih berdasar azas perseorangan. Hubungan yang terjadi dalam suatu kelompok adalah bersifat kekeluargaan. Contoh dari kelompok (group) ini adalah organisasi mahasiswa etnis tertentu, geng motor, kolompok pengendara motor dll.
Share:

JÜRGEN HABERMAS TENTANG DEMOKRASI DALAM MASYARAKAT MODERN

Catatan Awal
Habermas adalah seorang filsuf Jerman yang berasal dari mazhab Frankfurt. Ia adalah direktur Institut Penelitian Sosial (Institut Fűr sozialfurschung) yang didirikan pada tahun 1923. Ia adalah seorang filsuf yang menampilkan diri  sebagai sosok pemikir yang radikal dan kritis dalam bidang sosial  daripada dalam bidang hukum dan politik.
Namun pada tahun 1992 terbitlah buku yang berjudul Faktizität Und Geltung (Fakta Dan Kesahihan), Ia menampilkan diri sebagai seorang yang pragmatis. Apa yang mendasari perubahan fokus dalam pemikiran Habermas? Bagi Habermas demokrasi telah menjadi suatu tema yang penting, setidaknya di Jerman sehingga ketegangan antara ekonomi kapitalis dan demokrasi sosial  semakin merada. Dengan demikian Habermas mulai menerapkan teori kritisnya dalam konteks demokrasi masyarakat majemuk dalam era globalisasi. Dengan pemikiran demokrasi deliberatifnya Habermas ingin memacarkan gerakan diskursus publik di berbagai bidang sosial, politis, dan kultural  untuk meningkatkan partisipasi demokrasi warga Negara.
Dalam bukunya The Theory of Communicative Action (1980)  Habermas menyatakan setiap tindakan bicara jika digugat, menuntut pembicara memberikan alasan  atau “menyelamatkanya”. Suatu bentuk keabsahan secara implisit terdapat di dalam struktur pembicaraan itu sendiri. Suatu premis yang membawanya untuk menyimpulkan bahwa rasionalitas menyiapkan baik struktur maupun jangkauan komunikasi. Argumen yang krusial ialah bahwa setiap kali kita berkomunikasi, yang seorang kepada yang lain, kita secara otomatis mengakui kemungkinan suatu persetujuan dialogis yang dicapai secara bebas, yang di dalamnya argumen yang lebih baik akan menang.
Aksi komunikasi bagi Habermas merupakan nama lain untuk endapan rasionalitas yang terbentuk di dalam kegiatan tukar menukar kita setiap hari. Aksi komunikatif “bermaksud membawa ke tempat terbuka potensi rasional yang intrinsik di dalam praktik-praktik komunikasi setipa hari. Aksi tersebut berfungsi lebih dari bawah ke atas ketimbang dari atas ke bawah”.
Aksi komunikatif ini pun dimodifikasi ke dalam lingkungan publik secara substansial. Ruang publik sebagai arena para partisipan berdebat tentang posisi-posisi mereka yang telah dirumuskan. Ruang publik menjadi kerangka tempat individu dengan prinsip-prinsip dan kepercayaan moral mereka muncul  dalam respon kepada teman bicara dalam komunikatif. Ini berbeda dengan imperatif kategoris Kant yang menyatakan seorang berusaha mengidentifikasi prinsip-prinsip yang begitu rupa sehingga setiap manusia yang lain akan memilih bertindak menurut prinsip itu. Dan Habermas sendiri menyatakan mengidentifikasi kebebasan untuk setuju atau tidak setuju atas dasar argumen yang kuat sebagai ciri formal rasionalitas maupun prinsip pendasar demokrasi. Jadi komunikasi dalam ruang publik merupakan dasar demokrasi karena dalam ruang publik setiap orang berargumen mennggunakan rasio dan berusaha untuk mencapai konsensus bersama atas sebuah kebenaran berdasarkan argumen yang  kuat.
Dalam menata pemikirannya tentang Demokrasi Deliberatif Habermas dipengaruhi oleh Locke dan Rousseau. Dalam ajarannya tentang Negara Locke mendasari filsafatnya pada analisis tentang perkembangan keadaan masyarakat. Karena itu, secara garis besar perkembangan keadaan masyarakat itu dapat dibagi pada tiga keadaan: Pertama, keadaan alamiah. Dalam keadaan ini manusia berada dalam keadaan harmonis yang ditandai dengan kebebasan dan kesamaan hak semua manusia. Manusia dengan bebas menentukan dirinya dan menggunakan apa yang dimiliki dirinya tanpa bergantung pada orang lain, dan orang tidak bertindak semau  sendiri  melainkan hidup berdasarkan ketentuan kodrat yang telah diberikan Tuhan demi kelangsungan alam ciptaan. Hukum kodrat dari Tuhan itu melarang siapa  pun untuk merusak atau memusnakan kehidupan, kebebasan, dan harta milik orang lain. Kebebasan dan hak milik itu merupakan “hak-hak yang tidak bisa diabaikan” (inalienable rights). Kedua,  keadaan perang. Dalam keadaan ini orang mulai saling dengki dan benci serta bermusuhan. Penyebabnya adalah penciptaan uang. Ketiga, persemakmuran. Di sini Locke menyatakan bahwa masyarakat yang telah dikuasai oleh ekonomi uang haruslah membuat kesepakatan untuk menjamin hak milik pribadi. Di sini masyarakat bersama-sama membentuk “masyarakat politik atau sipil”. Dan ini dinamakan persemakmuran (Common Wealth).
Ada dua implikasi penting yaitu kekuasaan Negara pada dasarnya adalah terbatasa dan tidak mutlak. Dan yang kedua tujuan pembentukan Negara adalah untuk menjamin hak-hak asasi warganya terutama hak warga atas harta pribadinya. Tetapi selanjutnya, bagaimana caranya untuk mengatasi supaya Negara tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya?
Rousseau melihat  Negara dan hukum sebagai cerminan dari kehendak umum yang ada di benak rakyat. Pemikiran ini disebut republikanisme. Dalam kontelasi pemikiran ini, Negara tidak dapat mantap kalau hanya berfungsi sebagai ‘pesuruh’. Dengan kata lain Negara juga memiliki hak untuk meminta dedikasi dan partisipasi dari warganya. Bagi Rousseau inti kedaulatan rakyat mengatakan bahwa semua manusia memiliki kesamaan martabat, sehingga mereka juga punya hak yang sama. Tidak boleh ada pihak mana pun juga merasa berhak untuk memerintah pihak lain tanpa adanya persetujuan atau kesepakatan bersama. Hanya yang kita pilih dan kita tentukan sendiri yang berhak memerintah atas diri kita.

Demokrasi Deliberatif Dalam Masyarakat Modern
Pandangan Tentang Negara dan Hukum
Sejak dari Aristoteles sampai Hegel Negara dibayangkan sebagai pusat sebuah masyarakat yang bertindak dengan kedaulatannya sebagai suatu subjek besar. Habermas berpendapat bahwa gambaran klasik ini tidak lagi dapat dipertahankan dalam masyarakat kompleks yang terglobalisasi dewasa ini. Globalisasi ekonomi pasar dan informasi menerjang batas-baatas Negara nasional, sementara liberalisasi politik dan ekonomi telah menghasilkan pluralisasi gaya hidup dan orientasi-orientasi nilai di dalam Negara itu. Negara kini bukan satu-satunya pusat kedaulatan tetapi ‘hanyalah’ salah satu pusat masyarakat kompleks. Negara harus dibayangkan bukan sebagai substansi kekuasaan yang mengatasi seluruh masyarakat , melainkan sebagai salah satu komponen sistem sosial yang berdiri sejajar dengan satu komponen sistemis lain yakni ekonomi kapitalis. Dan keduanya sebagai sistem sosial yang berakar pada Lebenswelt (dunia – kehidupan).
Masyarakat itu terdiri dari  berbagai kelompok dengan pluralisme gaya hidup dan aneka orientasi nilai multikultural yang tidak bisa direduksi pada Negara sebagai satu-satunya orientasi loyalitas. Jadi untuk memahaminya Habermas menawarkan satu solusi yaitu masyarakat kompleks dipandang sebagai jaringan-jaringan sosial.
Karena dipandang sebagai jaringan-jaringan sosial  maka Negara dan masyarakat itu haruslah terbentuk lewat komunikasi. Komunikasi itu bagi Habermas adalah faktor integratif masyarakat kompleks. Komunikasi atau yang dapat disebut rasio komunikatif yang bekerja dalam setiap aktor sosial. Ia menjadi organizing principle masyarakat kompleks.
Kemudian Habermas menyatakan apakah elemen komunikatif dalam masyarakat kompleks itu bisa merekatkan Negara, pasar, dan masyarakat? Habermas menyatakan bahwa bisa direkatkan yaitu dengan hukum. Hukum itu sebagai sabuk pengaman terakhir bagi integritas sosial. Dan konsep hukum pun di paham  dalam konteks teori komunikasi. Hukum itu sebagai engsel yang menghubungkan antara system dan Lebenswelt yakni antara pasar dan Negara dan juga masyarakat luas. Hukum itu membuka ruang bagi tindakan-tindakan strategis sehingga hukum memang dapat dipakai sebagai alat paksa. Dan hukum pun harus dihasilkan dengan konsensus rasional. Hukum itu semacam jembatan antara tindakan strategis dan tindakan komunikatif. Dengan demikian hukum menawarkan tips praktis untuk hidup secara damai. Orang cukup melihat hukum sebagai standar tindakannya maka mekanisme sosial terutama dalam masyarakat majemuk yang kompleks   dan plural akan berjalan lancar.
Pandangan Tentang Demokrasi Deliberatif
Demokrasi menurut Habermas  harus memiliki dimensi deliberatif. Proses deliberatif terjadi jika suatu kebijakan publik yang akan disahkan harus dimurnikan dahulu dalam konteks diskursus publik. Demokrasi deliberatif ingin membuka ruang yang lebar bagi partisipasi warga Negara. Hal ini merupakan suatu upaya untuk semakin mendekat menuju cita-cita demokrasi itu sendiri, yakni pemerintah oleh diperintah.
Demokrasi deliberatif adalah suatu proseduralis manusia dalam politik dan hukum. Legitimasi terletak bukan pada fakta bahwa masyarakat mayoritas telah diraih melainkan pada fakta bahwa cara-cara meraihnya fair dan adil. Jadi, demokrasi deliberatif adalah suatu proses perolehan legitimasi  melalui diskursivitas.
Seberapa berbedakah teori ini dengan praktek Negara hukum modern? Pada intinya deliberatif ini ‘hanya’ meradikalkan  praktek Negara hukum  yang sudah ada dengan prosedur demokrasi. Dimana ditilik berdasarkan teori diskursus yang menuntut peningkatan gerakan diskursus publik dalam praktek Negara hukum. Demokrasi deliberatif itu sebagai upaya untuk menemukan “titik-titik sambung komunikatif” di antara Negara, pasar, dan masyarakat yang selama ini terblokade oleh kepentingan-kepentingan elite.
Filsafat politik Habermas berusaha mempertemukan antara konsep klasik kedaulatan rakyat dengan etika diskursus. Baginya, kedaulatan rakyat janganlah dibayangkan absolut sehingga rakyat menentukan segalanya. Kedaulatan rakyat cukuplah dibayangkan sebagai kontrol atas pemerintah melalui ruang publik politis. Jadi yang mau ditawarkan oleh Habermas adalah demokrasi perwakilan  yang diperkuat dengan vitalitas ruang publik dan bukan demokrasi langsung.
Ruang Publik Politik Bagi Demokrasi Deliberatif
            Ruang publik dan demokrasi deliberatif itu saling membutuhkan. Ruang publik itu berfungsi untuk merangkum semua aspirasi rakyat. Dan demokrasi yang bersifat deliberatif itu  adalah suatu demokrasi yang mau berkonsultasi antara yang memerintah dengan yang diperintah sebelum membuat suatu kebijakan. Dan konsultasi itu terjadi dalam ruang publik.                          
Ruang publik itu dibayangkan sebagai jembatan yang menghubungkan  antara kepentingan   privat dan kepentingan umum. Ruang publik berupaya  menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda itu agar mampu mempertemukan dan berdiskursus guna mencapai konsensus bersama. Dan Habermas menyatakan ruang publik itu masih berkaitan dengan kehidupan-kehidupan lokal, yang para pesertanya secara fisik hadir. Semakin para partisipan itu melepaskan dirinya dari kehadiran dengan konsep fisik dan melebarkan dirinya pada kehadirannya yang menyangkut banyak partisipan semakin jelas pola-pola abstraksi yang memasuki struktur-struktur ruang yang semakin melebarkan panggung ruang publik. Jadi di sini kita diharapkan untuk tidak memaksakan kepentingan pribadi kita. Yang diutamakan adalah kepentingan bersama.
Ruang publik yang sehat haruslah memenuhi dua syarat ini yaitu bebas dan kritis. Bebas artinya setiap pihak dapat berbicara di mana pun, berkumpul, dan berpartisipasi dalam debat politis. Kritis artinya siap dan mampu secara adil dan bertanggung jawab menyoroti proses-proses pengambilan keputusan yang bersifat publik.
Habermas menyatakan opini yang lahir dalam dinamika ruang publik akan memainkan peranannya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam struktur hukum politik yang sudah mapan. Dan ruang publik digunakan untuk mengawasi bagaimana sistem politik menangani persoalan-persoalan sosial yang eksis dalam masyarakat. Jadi ruang publik itu dipandang sangat penting bagi suatu Negara demokrasi. Karena  di sana kita dapat melihat  bahwa masyarakat itu sebagai pengontrol atas pemerintah. Dan  di sana pula kita bisa membatasi kesewenangan pemerintah.

Catatan Akhir
Demokrasi yang bersifat deliberatif yang ditawarkan oleh Habermas ini adalah merupakan sebuah langkah maju dalam sistem kehidupan Negara. Negara tidak bergerak ‘seolah-olah’ tapi bergerak melalui keinginan rakyatnya karena adanya ruang publik itu. Dan inilah demokrasi yang .sesungguhnya, pemerintah dari rakyat dan untuk rakyat.
Namun, apa yang ditawarkan oleh Habermas ini mengandaikan bahwa Negara tersebut sudah maju dalam bidang ekonomi dan pendidikan serta politik.  Jadi Negara yang masih berkembang diharapkan untuk tidak menerapkan sistem  demokrasi seperti ini. Mengapa? Karena hanya mengaburkan demokrasi itu sendiri dan akan membuat suatu Negara menjadi Negara tirani.
Demokrasi delibertif adalah suatu proses perolehan legitimasi melalui diskursivitas. Demokrasi deliberatif memberikan sorotan tajam mengenai bagaimana prosedur hukum itu di bentuk. Undang-undang, yang diresmikan dalam demokrasi deliberatif, merupakan suatu dialog antara mekanisme legislatif dengan diskursus-diskursus baik formal maupun informal dalam dinamika masyarakat sipil. Demokrasi deliberatif memberikan semacam ruang di luar kekuasaan administratif Negara dan kekuasaan ekonomi korporasi-korporasi nasional maupun internasional. Ruang itu adalah kekuasaan komunikatif melalui jaringan-jaringan komunikasi publik dalam masyarakat sipil. Karena semakin masyarakat diikutsertakan dalam ruang publik politis maka kita semakin mendekati demokrasi yang sesungguhnya yaitu pemerintah dari rakyat dan untuk rakyat.

PUSTAKA:
Bakker, Antonius, Metodologi Penelitian Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1990.
Bertens, K, Filsafat Barat Kontemporer Inggris – JermanYogyakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002.
Hardiman, F. Budi, Filsafat Fragmentasi, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Seran, Alexander, Moral Politik HukumJakarta: Obor, 1999.
Suseno, Frans Magnis, 12 Tokoh Etika Abad ke – 20, Yoyakarta: Kanisius, 2000.
Santoso, Lisyanto, dkk., Epitemologi Kiri, Yogyakarta: AR- RUZZ, 2003.
Taryadi, Alfons, Filsafat Dalam Masa Teror: Dialog Dengan Jűrgen Habermas Dan Jacques DerridaJakarta: Buku Kompas,2005.
Wattimena, A.A, Reza, Melampaui Negara Hukum Klasik Locke – Rousseau – HabermasYogyakarta: Kanisius, 2007.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support